Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membantah pengakuan aktor Ammar Zoni yang menyebut adanya dugaan pemerasan oleh oknum penyidik kepolisian terkait kasus narkotika yang menjerat dirinya.

Sebelumnya, Ammar Zoni mengungkapkan di hadapan majelis hakim bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp300 juta agar kasus narkotika yang melibatkan dirinya dan sejumlah tahanan lain di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba tidak diproses lebih lanjut.

Dalam keterangannya di persidangan, Ammar bahkan mengaku harus menyiapkan dana hingga Rp3 miliar lantaran terdapat sekitar 10 orang yang terseret dalam pusaran perkara tersebut.

Uang itu disebut-sebut diminta sebagai syarat agar seluruh perkara tidak dilanjutkan ke tahap hukum berikutnya.

Menanggapi pengakuan tersebut, Kompol Pengky Sukmawan dengan tegas membantah adanya oknum penyidik di jajarannya yang meminta uang kepada Ammar Zoni.

Ia memastikan tidak ada praktik pemerasan seperti yang dituduhkan.

“Enggak. Silakan cek rekening anggota masing-masing yang memang penyidiknya itu,” ujar Pengky saat dikutip dari Kompascom, Jumat (9/1/2026).

Pengky menegaskan, pihak Kepolisian terbuka jika dilakukan pemeriksaan terhadap rekening para anggota yang menangani perkara tersebut.

Ia juga menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) dapat menelusuri aliran dana untuk memastikan ada atau tidaknya transaksi mencurigakan.

Menurutnya, langkah pengecekan rekening menjadi cara paling objektif untuk membuktikan kebenaran pengakuan yang disampaikan Ammar Zoni dalam persidangan.

Foto : Warta Kota/Arie Puji